PPN 12% HARGA MOBIL NIAK 5%

PPN Naik 12% ,Harga mobil melonjak hingga 5%

Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang mulai berlaku dalam waktu dekat. Kenaikan ini tentu berdampak langsung pada berbagai barang dan jasa, termasuk kendaraan bermotor. Seiring dengan peningkatan tarif pajak, harga mobil diperkirakan akan naik sekitar 5%

Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil, ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak sebelum harga dan beban pajak semakin meningkat. Dengan membeli sekarang, Anda dapat menghindari potensi kenaikan biaya yang signifikan di masa depan. Kami mengundang Anda untuk mengunjungi dealer kami dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan mobil impian Anda dengan harga terbaik sebelum perubahan berlaku. Jangan lewatkan kesempatan ini—segera lakukan pembelian dan nikmati manfaatnya!

Booking ? Konsultasi ?
Hubungi: Ivan (0851-3308-4306)

#suzukiindonesia #suzukipromochannel #suzukirmkkbj #suzukibaleno #suzukijimnyindonesia #balenohatchback #suzukibalenoindonesia #suzukibalenoclub #fypシ

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *